
Fokusmedan.com : Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi (15/4). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas naik Rp30.000 menjadi Rp2.893.000 per gram dari sebelumnya Rp2.863.000.
Kenaikan ini melanjutkan tren penguatan pada Selasa (14/4), di mana harga emas Antam telah lebih dulu naik Rp45.000 dari Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.674.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.639.000.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan nilai tukar.
Dalam transaksi, penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram. Untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.496.500
1 gram: Rp2.893.000
2 gram: Rp5.726.000
3 gram: Rp8.564.000
5 gram: Rp14.240.000
10 gram: Rp28.425.000
25 gram: Rp70.937.000
50 gram: Rp141.795.000
100 gram: Rp283.512.000
250 gram: Rp708.515.000
500 gram: Rp1.416.820.000
1.000 gram: Rp2.833.600.000
Untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti potong pajak. (Ant)
