Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Kejar Dua Terduga Bandar

Polres Simalungun tangkap pengedar sabu, kejar dua terduga bandar.

Fokusmedan.com : Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial Yasin (45) dalam penggerebekan di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Penangkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Tidak ada yang kebal hukum,” ujar Verry.

Ia menjelaskan, petugas yang melakukan penyelidikan mendapati tersangka berada di lokasi dan diduga sedang menunggu transaksi. Tersangka kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di rumah yang diduga terkait jaringan tersebut. Polisi menyita barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,14 gram, tiga plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, alat hisap sabu, kaca pirex, uang tunai Rp5 juta, buku catatan penjualan, serta satu unit telepon seluler.

Polisi juga tengah memburu dua orang yang diduga terkait jaringan tersebut, masing-masing berinisial Along dan Yusuf. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu diperoleh dari Yusuf atas perintah Along.

“Pengejaran terhadap keduanya masih terus dilakukan,” kata Verry.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Rio)