
Fokusmedan.com : Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan narkoba internasional yang mencoba memasok sabu ke wilayah Sumatera melalui jalur perairan.
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (31/3) pagi, saat petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di kawasan Aceh Utara.
Dari tangan keduanya, disita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 50 kilogram jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak ribuan kehidupan.
Keberhasilan ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang telah lebih dulu dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Dari keterangan pelaku dalam kasus terdahulu, petugas mendapatkan informasi penting terkait adanya rencana penyelundupan narkoba melalui perairan Aceh.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Petugas mulai memetakan jalur pergerakan yang diduga akan digunakan pelaku. Hingga akhirnya, pergerakan mencurigakan terdeteksi di wilayah perairan Aceh Utara.
Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak melakukan penyergapan. Dua pria berinisial DK (23) dan IS (29), yang merupakan warga Aceh Utara, berhasil diamankan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung besar berisi sabu yang telah dipersiapkan untuk diselundupkan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.
“Benar memang kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Minggu 5 April 2026.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalamny jaringan ini.
“Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, namun untuk kasus ini kami masih kembangankan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (Rio)
