Harga Cabai Merah Anjlok Usai Lebaran, Pasokan Melimpah Tekan Harga di Sumut

Ilustrasi harga cabai merah di Sumut alami penurunan.

Fokusmedan.com : Harga cabai merah di Sumatera Utara mengalami penurunan tajam pasca libur panjang Idulfitri 2026 akibat melimpahnya pasokan di pasaran.

Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah di Kota Medan sempat turun hingga Rp19.800 per kilogram dan saat ini masih bertahan di kisaran Rp21.000 per kilogram.

“Bahkan dari hasil pantauan langsung di lapangan, ada yang menjual hingga Rp15.000 per kilogram,” ujarnya.

Sementara itu, di tingkat petani, khususnya di wilayah Deli Serdang, harga cabai merah tercatat lebih rendah, yakni berada di kisaran Rp7.000 hingga Rp10.000 per kilogram.

Gunawan menjelaskan, anjloknya harga cabai merah dipengaruhi beberapa faktor utama. Pertama, dampak banjir besar yang terjadi pada November 2025 lalu memaksa petani melakukan tanam ulang, sehingga masa panen mundur sekitar satu bulan.

“Akibatnya, pasokan yang seharusnya tersedia saat awal Ramadan justru menumpuk pada Maret, sehingga terjadi kelebihan suplai di pasar,” jelasnya.

Faktor kedua, adanya tambahan pasokan dari wilayah Aceh. Meski sebelumnya terdampak banjir, distribusi cabai dari Aceh kembali normal bahkan dalam jumlah signifikan sejak Februari 2026.

“Pasokan dari Aceh yang tetap mengalir turut menambah tekanan terhadap harga di Sumut,” katanya.

Selain itu, pola tanam petani yang cenderung tidak terkoordinasi juga menjadi penyebab. Banyak petani menanam cabai dengan harapan meraup keuntungan saat momentum hari besar keagamaan seperti Idulfitri.

Namun, kesamaan pola tersebut justru memicu panen serentak yang berujung pada lonjakan pasokan dan penurunan harga secara drastis.

Gunawan menilai diperlukan konsistensi dan pengelolaan pola tanam yang lebih baik agar fluktuasi harga tidak terlalu tajam, meski di sisi lain petani juga dihadapkan pada tantangan seperti bencana alam dan kenaikan biaya produksi.

“Tanpa pengaturan yang baik, kondisi ini akan terus berulang dan merugikan petani,” pungkasnya. (ng)