
Fokusmedan.com : Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami penurunan pada perdagangan Selasa pagi. Berdasarkan pemantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta, pukul 09.14 WIB, harga emas turun Rp4.000 dari sebelumnya Rp2.992.000 menjadi Rp2.988.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp2.740.000 per gram. Harga emas Antam diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global.
Dalam setiap transaksi, harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh jenis emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, serta disertai bukti potong pajak.
Berikut rincian harga emas Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.544.000
1 gram: Rp2.988.000
2 gram: Rp5.916.000
3 gram: Rp8.849.000
5 gram: Rp14.715.000
10 gram: Rp29.375.000
25 gram: Rp73.312.000
50 gram: Rp146.545.000
100 gram: Rp293.012.000
250 gram: Rp732.265.000
500 gram: Rp1.464.320.000
1.000 gram: Rp2.928.600.000
Penurunan harga ini menjadi salah satu indikator pergerakan pasar logam mulia yang masih fluktuatif di tengah kondisi ekonomi global. (Ant)
