
Fokusmedan.com : Satu unit rumah permanen milik Wahyudi (55) terbakar di Gang BKIA Huta II A, Nagori Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (9/3) sekitar pukul 10.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun rumah korban mengalami kerusakan berat.
Kapolsek Bangun, , mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.55 WIB terkait kebakaran tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, kami bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara,” ujar Hengky.
Sesampainya di lokasi, api diketahui telah berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dibantu warga sekitar.
Berdasarkan keterangan korban, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Korban berangkat bekerja sekitar pukul 08.30 WIB, sementara istrinya pergi menjemput cucu ke sekolah.
“Korban kemudian mendapat kabar dari warga bahwa rumahnya terbakar. Saat kembali ke rumah, api sudah membesar dan warga berupaya membantu memadamkannya,” kata Hengky.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Dugaan sementara, kebakaran dipicu hubungan arus pendek listrik dari meteran PLN.
Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah permanen milik korban mengalami kerusakan berat dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua potongan kayu broti yang terbakar serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
“Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi. Penyelidikan masih terus dilakukan,” ujar Hengky. (Rio)
