
Fokusmedan.com : Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pembangunan desa yang mandiri dan berkelanjutan. Sejak diberlakukannya kebijakan dana desa oleh pemerintah pusat, setiap desa memiliki peluang besar untuk mengembangkan potensi lokalnya, termasuk di sektor pariwisata.
Namun, besarnya dana yang dikelola juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Desa Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, merupakan salah satu desa yang memiliki potensi wisata strategis karena berada di kawasan Danau Toba. Potensi ini menjadi peluang besar bagi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa sekaligus kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata.
Transparansi sebagai Fondasi Kepercayaan Publik
Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di Nagori Sibaganding telah dilaksanakan melalui beberapa mekanisme, seperti musyawarah desa, penyampaian laporan kegiatan, serta pemasangan papan informasi anggaran.
Musyawarah desa menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk mengetahui rencana penggunaan dana sekaligus memberikan masukan terhadap program prioritas desa.
Keterbukaan informasi ini sangat penting karena dana desa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaannya. Transparansi yang baik dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Namun demikian, penelitian juga menemukan bahwa penyampaian informasi belum sepenuhnya optimal. Masih terdapat sebagian masyarakat yang belum memahami secara detail alur pengelolaan dana maupun mekanisme pelaporannya. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan literasi anggaran serta pemanfaatan media informasi yang lebih efektif.
Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Program Pariwisata
Dari aspek akuntabilitas, pemerintah desa telah menyusun laporan pertanggungjawaban secara administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Program pengembangan pariwisata seperti pembangunan infrastruktur pendukung, penataan kawasan wisata, serta pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan usaha kecil telah dijalankan dengan dukungan dana desa.
Akuntabilitas tidak hanya diukur dari kelengkapan laporan administratif, tetapi juga dari kesesuaian antara perencanaan dan realisasi program. Secara umum, penggunaan dana desa telah mengarah pada pengembangan potensi wisata desa.
Meski demikian, efektivitas program masih memerlukan evaluasi berkelanjutan, terutama untuk memastikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat.
Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam mewujudkan akuntabilitas yang substantif. Ketika masyarakat terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, maka kontrol sosial terhadap pengelolaan dana desa akan semakin kuat.
Tantangan dan Rekomendasi
Beberapa tantangan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa di sektor pariwisata antara lain keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, minimnya pemanfaatan teknologi informasi, serta belum optimalnya pengawasan partisipatif.
Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Peningkatan kapasitas aparatur desa dalam manajemen keuangan dan pengelolaan pariwisata.
2. Optimalisasi penggunaan media digital sebagai sarana transparansi anggaran.
3. Penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat dalam fungsi pengawasan.
4. Evaluasi berkala terhadap dampak ekonomi dan sosial dari program pengembangan pariwisata desa.
Menuju Desa Wisata yang Akuntabel dan Berkelanjutan
Pengembangan pariwisata desa tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua pilar utama dalam memastikan bahwa dana desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Desa Nagori Sibaganding memiliki potensi besar untuk menjadi contoh desa wisata yang maju di kawasan Danau Toba. Dengan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, desa tidak hanya mampu meningkatkan daya tarik wisata, tetapi juga memperkuat kesejahteraan masyarakatnya.
Penulis : Handoko (Politeknik Pariwisata Medan)
