Polsek Perbaungan Tangkap Pria 67 Tahun Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Rakyat Perbaungan

Barang bukti lembaran uang palsu pecahan Rp100 ribu saat berbelanja di sejumlah kios di pasar.

Fokusmedan com : Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap seorang pria berinisial FL (67) atas dugaan peredaran uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

FL, warga Jalan Karya Gang Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu saat berbelanja di sejumlah kios di pasar tersebut.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L.B. Manullang menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mengamankan pelaku karena dicurigai mengedarkan uang palsu.

“Pelaku diduga berbelanja bawang merah dan bawang putih di kios Rita Yani senilai Rp25 ribu. Kemudian membeli cabai merah, cabai hijau dan cabai kecil di kios Bobi senilai Rp64 ribu. Terakhir, pelaku kembali membeli bawang merah di kios Fauzan Muner seharga Rp16 ribu dan membayar menggunakan uang Rp100 ribu,” ujarnya di Mako Polres Sergai.

Salah seorang pedagang yang menerima uang tersebut curiga karena teksturnya berbeda dari uang asli. Pedagang kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya diamankan warga dan dibawa Babinsa ke Kantor Koramil Perbaungan sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim selanjutnya menjemput pelaku di Koramil dan membawanya ke Mapolsek Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, uang tunai Rp27 ribu, satu unit telepon seluler Nokia warna hitam, serta barang belanjaan berupa setengah kilogram bawang merah dan seperempat kilogram bawang putih.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Perbaungan guna proses hukum lebih lanjut.

IPTU L.B. Manullang mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti saat menerima uang tunai dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan dugaan peredaran uang palsu. (Rio)