
Fokusmedan.com : Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto memimpin langsung pelaksanaan tes urine terhadap pejabat utama dan kapolres se-Sumatera Utara dalam rangkaian Rapat Pimpinan (Rapim) Tahun 2026 di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara itu diikuti Wakapolda, seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolres jajaran, para kepala satuan kerja (Kasatker), serta Kasat Narkoba Polres. Tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri guna memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Kapolda mengatakan, tes urine tersebut merupakan langkah konkret untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga marwah institusi.
“Ini bentuk keteladanan pimpinan. Dimulai dari saya, Wakapolda, hingga seluruh pejabat utama dan kapolres. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri,” ujarnya.
Ia menegaskan kebijakan tersebut selaras dengan arahan Kapolri agar seluruh jajaran mengedepankan langkah preventif dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Menurutnya, komitmen “zero pelanggaran” harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan. Setiap personel yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan disiplin maupun hukum yang berlaku.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kami. Karena itu, penguatan integritas harus dimulai dari internal,” katanya.
Selain pelaksanaan tes urine, dalam arahannya Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, responsif terhadap dinamika sosial, serta cepat melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Rapim 2026 tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Polda Sumut dalam mendukung dan mengamankan program kerja pemerintah tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara dengan tetap mengedepankan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (ng)
