Pengamat: Operasi Pasar Murah Kerap Tak Tepat Sasaran, Perlu Skema Khusus untuk Warga Miskin

Harga cabai dan bawang relatif stabil.

Fokusmedan.com : Pengamat ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai harga sejumlah kebutuhan pangan masyarakat saat ini relatif stabil dan masih berada pada level keekonomian. Namun, harga daging sapi dan daging ayam tercatat masih tergolong mahal.

Menurut Gunawan, setiap kali memasuki perayaan hari besar, pemerintah kerap melakukan intervensi melalui operasi pasar murah. Kebijakan tersebut dinilai memiliki tujuan mulia, yakni membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

“Namun di lapangan, kebijakan ini sering kali kurang tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme pasar murah umumnya terbuka bagi siapa saja yang memperoleh informasi. Akibatnya, masyarakat yang cepat mengakses informasi justru berpeluang lebih besar membeli kebutuhan pokok, sementara warga miskin yang benar-benar membutuhkan bisa terlewat.

Selain itu, keterbatasan anggaran dan cakupan wilayah membuat operasi pasar hanya menyasar komoditas dan lokasi tertentu. Dampaknya, intervensi tersebut tidak cukup kuat untuk menekan harga secara luas di pasar.

Gunawan menyarankan agar distribusi pangan murah diarahkan lebih spesifik kepada masyarakat miskin melalui pendataan yang jelas dan sistem prioritas pembelian. Dengan begitu, kebijakan tidak hanya berorientasi pada stabilisasi harga, tetapi juga memastikan kelompok rentan dapat memenuhi kebutuhan dasar.

Ia juga menyoroti anggapan bahwa pasar murah kerap menjadi kebijakan yang bersifat pencitraan dan belum menyentuh persoalan fundamental. Karena itu, evaluasi efektivitas program perlu dilakukan secara berkala untuk mengukur dampaknya terhadap daya beli masyarakat miskin.

“Kalau anggaran terbatas, pastikan benar-benar digunakan untuk mensubsidi kelompok yang tidak mampu,” katanya.

Menurut dia, tantangan lain adalah rendahnya kemampuan masyarakat miskin untuk berpartisipasi karena sebagian besar memenuhi kebutuhan dasar dengan cara berutang. Sementara itu, operasi pasar umumnya mewajibkan pembayaran tunai.

Untuk itu, ia mendorong adanya skema distribusi baru, seperti pendataan penerima manfaat jauh hari sebelum pelaksanaan pasar murah. Tanpa perubahan mendasar, Gunawan menilai operasi pasar murah tidak akan mampu menyentuh substansi persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat miskin. (ng)