
Fokusmedan.com : Pemerintah bergerak cepat mencegah potensi lonjakan harga daging sapi menjelang Ramadan. Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan turun langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) Intisari 4, Tangerang Selatan, menyusul informasi rencana kenaikan harga daging sapi karkas.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan, penelusuran dilakukan setelah muncul informasi rencana kenaikan harga sebesar Rp1.000 per kilogram.
“Kami telusuri langsung dan hasilnya, di tingkat feedloter tidak terjadi kenaikan harga. Karena itu, RPH tidak dibenarkan menaikkan harga,” ujar Ketut saat meninjau RPH Intisari 4, Minggu (1/2/2026).
Ia menegaskan, sebelumnya pemerintah bersama pelaku usaha feedloter telah sepakat tidak menaikkan harga sapi hidup jelang Ramadan dan Idulfitri. Ketut pun meminta RPH Intisari 4 segera menyesuaikan dan mengembalikan harga ke posisi semula.
“Begitu harga di sini dikoreksi, pedagang lain juga tidak boleh menaikkan. Ini sesuai arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional agar masyarakat dapat beribadah dengan nyaman,” tegasnya.
Ketut memastikan pasokan daging sapi dan kerbau nasional masih mencukupi dan stabil. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, ketersediaan daging sapi/kerbau hingga Maret 2026 dipastikan aman.
Total ketersediaan Januari–Maret 2026 mencapai 185,4 ribu ton, berasal dari stok awal 41,6 ribu ton, produksi dan pemotongan 125,2 ribu ton, serta impor daging beku 18,5 ribu ton. Sementara konsumsi nasional diperkirakan sebesar 179 ribu ton.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Agung Suganda memastikan RPH Intisari 4 telah berkomitmen mengembalikan harga ke level normal.
“Harga di tingkat feedloter sampai Lebaran maksimal Rp55.000 per kilogram dan saat ini masih normal. Jadi RPH juga harus melakukan koreksi,” ujar Agung.
Ia juga mengimbau pedagang daging di pasar tradisional agar menjaga stabilitas harga sesuai harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Menurutnya, tidak ada alasan kenaikan harga karena pasokan sapi bakalan, baik impor maupun lokal, mencukupi.
Pemerintah, lanjut Agung, telah menetapkan kuota impor 700 ribu ekor sapi/kerbau bakalan untuk tahun 2026, setara dengan sekitar 189,7 ribu ton daging, serta tambahan alokasi impor daging sapi beku sebesar 30 ribu ton.
Sementara itu, pengelola RPH Intisari 4 Imron menyatakan pihaknya menarik rencana kenaikan harga dan mengembalikan ke harga semula.
“Kami menarik semua rencana kenaikan harga dan menyesuaikan kembali ke harga awal. Kami juga mengajak pedagang daging agar tidak menaikkan harga demi keseimbangan rantai pasok,” ujarnya. (ram)
