
Fokusmedan.com : Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Aparat gabungan menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Pasar Belakang, Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026).
Operasi yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi dengan melibatkan 168 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB.
Sekitar pukul 09.20 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul.
Di Barak Pasar Belakang, polisi mengamankan empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan. Dari lokasi ini, petugas menyita tujuh bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat total 4,83 gram serta uang tunai Rp450 ribu. Hasil tes urine menunjukkan tiga pria positif methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif.
Sementara di Barak Si Zul, aparat mengamankan tiga pria beserta sejumlah barang bukti, antara lain puluhan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, dan alat hisap sabu (bong). Ketiganya juga dinyatakan positif menggunakan methamphetamin berdasarkan hasil tes urine.
Sebagai langkah tegas dan preventif, seluruh bangunan barak yang digunakan sebagai sarang narkoba tersebut dibongkar dan dibakar guna mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan, operasi GSN merupakan upaya berkelanjutan Polda Sumut dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Penindakan ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar lokasi-lokasi yang selama ini menjadi pusat penyalahgunaan narkoba tidak lagi digunakan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani Berita Acara Interogasi (BAI). Polda Sumut juga akan melakukan asesmen terhadap para pengguna, menggelar perkara, serta mendalami jaringan guna mengungkap pemasok narkotika yang lebih luas.
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. (Rio)
