KKP Jamin Hak Penuh Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500

Fokusmedan.com : Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan penyaluran hak penuh bagi keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500. Insiden tragis ini terjadi di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, merenggut nyawa tiga pegawai KKP dan tujuh kru pesawat. Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menyampaikan komitmen ini di Jakarta, Minggu (25/1).

Pesawat jenis ATR 42-500 dengan nomor lambung PK THT jatuh pada Sabtu, 17 Januari 2026. Para korban dari KKP, termasuk Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sedang menjalankan misi pengawasan sumber daya perikanan. Deden Maulana, pegawai KKP lainnya, juga menjadi korban dalam musibah ini dan telah dimakamkan pada 22 Januari lalu.

KKP menyatakan semua hak korban akan dipenuhi, meliputi jaminan dari Taspen, Jiwasraya, dan KKP sendiri. Komitmen ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi para pegawai yang gugur saat bertugas. Upacara penghormatan dan pelepasan telah dilaksanakan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu.

Komitmen KKP dalam Pemenuhan Hak Korban

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan menegaskan bahwa seluruh hak para korban kecelakaan pesawat ATR akan diberikan sesuai ketentuan berlaku. Ini mencakup kenaikan pangkat anumerta, jaminan kecelakaan kerja, serta asuransi personel on board. KKP berupaya memastikan tidak ada hak yang terlewatkan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, KKP juga akan menyalurkan santunan khusus untuk keluarga korban dan beasiswa pendidikan bagi anak-anak pegawai KKP yang gugur. Dukungan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga dalam menghadapi musibah. Deden Maulana, yang telah dimakamkan lebih dulu, juga telah menerima hak-haknya.

Pemberian hak ini merupakan wujud apresiasi KKP terhadap pengabdian para pegawai. Ferry Irawan, yang telah mengabdi selama 18 tahun, serta Yoga Naufal dan Deden Maulana, semuanya dihormati atas dedikasi mereka. KKP berkomitmen penuh dalam menjamin kesejahteraan keluarga korban.

Dedikasi Para Pegawai dalam Misi Pengawasan

Ferry Irawan dan Yoga Naufal gugur saat menjalankan misi penting pengawasan sumber daya perikanan. Misi ini krusial untuk menjaga kelestarian ekosistem laut Indonesia dari praktik ilegal. Keduanya menunjukkan dedikasi tinggi dalam tugas negara.

Yoga Naufal adalah tenaga profesional yang terlibat dalam operasional pendukung sektor penerbangan dan dokumentasi udara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP). Perannya sangat vital dalam mendukung kegiatan pengawasan. Sementara itu, Deden Maulana merupakan pegawai bidang pengelola barang milik daerah di KKP.

KKP menyampaikan penghormatan setinggi-tingginya kepada ketiga pegawainya dan seluruh kru pesawat yang gugur. Mereka dianggap pahlawan yang berjuang demi kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan. Dedikasi mereka akan selalu dikenang dan menjadi inspirasi bagi seluruh insan KKP.

Upacara Penghormatan dan Pelepasan

Upacara penghormatan dan pelepasan telah diselenggarakan di Auditorium Madidihang AUP Kelautan dan Perikanan Pasar Minggu. Acara ini dihadiri oleh pimpinan KKP dan keluarga korban. Suasana haru menyelimuti upacara tersebut, menandai duka mendalam seluruh jajaran KKP.

Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan secara langsung menyampaikan pernyataan duka cita dan komitmen KKP. Ia juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat anumerta diberikan karena para pegawai gugur saat melaksanakan tugas operasi. Ini adalah bentuk pengakuan atas pengorbanan mereka.

Upacara ini juga menjadi momen untuk mengenang Alm. Capt. Andy Dahananto, pilot pesawat, bersama Ferry Irawan dan Yoga Naufal. KKP mengucapkan terima kasih atas dedikasi mereka dalam pengawasan sumber daya kelautan perikanan di seluruh perairan Nusantara.(yaya)