
Fokusmedan.com : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menunjukkan komitmennya dalam mempercepat roda pembangunan di Kota Medan dengan menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 di awal tahun. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Penyerahan SPPT PBB lebih awal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran pembangunan sejak dini. Dalam sambutannya, Rico Waas menegaskan bahwa pajak, khususnya PBB, merupakan instrumen penting yang hasilnya akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik.
“Biasanya penyerahan PBB dilakukan pada Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai sejak Januari. Ini adalah semangat awal tahun untuk tancap gas dan bekerja lebih baik,” ujar Rico Waas.
Rico Waas juga mengungkapkan bahwa tahun 2026 menjadi momentum terakhir penggunaan SPPT fisik secara masif, seiring dengan rencana penerapan E-SPPT pada tahun berikutnya.
“Kita akan menuju E-SPPT tahun depan. Ini langkah untuk menjadi lebih profesional, transparan, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” katanya di hadapan Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, serta para camat dan lurah se-Kota Medan.
Selain itu, orang nomor satu di Pemerintah Kota Medan ini mengingatkan seluruh jajaran Bapenda dan aparatur kewilayahan agar senantiasa menjaga integritas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan kunci utama dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Keengganan masyarakat membayar pajak sering kali karena bertemu oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta Bapenda dan kewilayahan bersih dari praktik oknum. Jika kita profesional, masyarakat akan percaya dan sukarela membangun kotanya melalui pajak,” tegasnya.
Dengan dimulainya pendistribusian SPPT PBB lebih awal, Rico Waas optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal sehingga berbagai proyek strategis dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saya mengapresiasi kinerja Bapenda Kota Medan yang langsung tancap gas di awal tahun. Saya optimistis PAD 2026 bisa tercapai maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian dalam laporannya menyampaikan bahwa total SPPT PBB yang diserahkan sebanyak 542.166 lembar dengan nilai ketetapan mencapai Rp972.045.127.089.
Agha menyebutkan pihaknya optimistis realisasi penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai, seiring dengan evaluasi menyeluruh terhadap kendala yang dihadapi pada tahun sebelumnya. Sebagai langkah perbaikan, Bapenda kini menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam pendistribusian SPPT kepada masyarakat.
“Salah satu fokus utama kami tahun ini adalah memastikan SPPT PBB sampai ke tangan wajib pajak paling lambat tiga bulan. SOP diperkuat agar tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan Rico Waas juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan capaian realisasi penerimaan PBB tertinggi tahun 2025 serta melakukan peluncuran logo baru Bapenda Kota Medan. (ram)
