
Fokusmedan.com : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan padat penduduk. Empat orang terduga pelaku diamankan dalam penggerebekan di Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu I, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026) sore.
Keempat pelaku masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32). Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Medan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan.
Saat penggerebekan, petugas lebih dulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, polisi menemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah yang diduga berisi sabu seberat 1.000 gram, yang sebelumnya dikuasai oleh K.
Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan aparat setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan B serta menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan dalam tas sandang berwarna biru, berupa delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga hasil penjualan narkoba.
Petugas juga menemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran itu, polisi berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perkotaan.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna memburu pemasok utama narkotika berinisial Zakir yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Polda Sumut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari peredaran narkotika. (Rio)
