
Fokusmedan.com : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat peran Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) sebagai upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional. Penguatan tersebut dibahas dalam webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring, Selasa (9/12/2025).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya pemanfaatan data alternatif dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mengatasi hambatan akses kredit, khususnya bagi UMKM yang selama ini sulit mengakses pembiayaan formal.
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital. Kemajuan teknologi membuka peluang besar untuk memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” ujarnya.
Hasan juga memaparkan pesatnya perkembangan PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya inquiry data kredit serta kerja sama antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan. Menurutnya, PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang memiliki aktivitas ekonomi produktif namun terkendala dokumen formal.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menyatakan bahwa banyak pelaku UMKM belum memperoleh pembiayaan bukan karena tidak layak, melainkan karena data mereka belum terbaca dan terstruktur dengan baik.
“Dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia, penilaian kredit dapat dilakukan lebih objektif dan inklusif. Pendekatan berbasis data perilaku dari PKA mampu menutup data gap yang selama ini menghambat pembiayaan,” jelasnya.
Webinar ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, serta Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono.
Acara virtual yang diikuti lebih dari 1.000 peserta dari industri jasa keuangan, kementerian/lembaga, akademisi, asosiasi, dan pelaku UMKM ini juga melibatkan penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap pemanfaatan PKA dapat semakin meluas secara inklusif dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (ng)
