
Fokusmedan.com : Pelaksana Tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol, melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran perwira menengah dan bintara di lingkungan Polrestabes Medan. Rotasi ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Nomor Sprin/4199/IX/KEP/2025 yang dikeluarkan pada 16 September 2025.
Dalam surat perintah tersebut, Kombes Pol Parhorian menegaskan bahwa mutasi jabatan dilakukan demi kelancaran tugas-tugas kepolisian. “Para perwira yang terkena rotasi diminta segera melaksanakan tugas di posisi barunya,” ujarnya.
Sejumlah jabatan strategis mengalami perubahan signifikan, terutama di posisi Kepala Unit (Kanit) Reskrim di beberapa polsek. Beberapa di antaranya:
Iptu M. Ammar Riswandha Prajamanggala, dari Kasubnit 1 Unit 6 Satreskrim Polrestabes Medan menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.
Iptu Omrin Siallagan, dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak.
AKP Anita Octaria Tambun, dari Pama Polrestabes Medan menjadi Kanit Kamsel Sat Lantas Polrestabes Medan.
Iptu Budi Sudarmono, dari PS Kanit Binmas Polsek Medan Area menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Medan Baru.
Iptu Poltak Marusaha Tambunan, dari PS Kanit Reskrim Polsek Medan Baru menjadi PS Kaur Ident Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Iptu Junaidi A. Karosekali, dari PS Kaur Ident Sat Reskrim Polrestabes Medan menjadi PS Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Iptu M. Yusuf Dabutar, dari PS Kanit Reskrim Polsek Patumbak menjadi Panit 1 Unit Paminal Sipropam Polrestabes Medan.
Secara keseluruhan, 18 perwira dan bintara tercantum dalam Sprin tersebut, mencakup berbagai posisi dari tingkat Polrestabes hingga polsek jajaran. Rotasi berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan terus berjalan hingga adanya keputusan definitif berikutnya. (Rio)
