Sofyan Tan Kritik Tambahan Anggaran Pendidikan Hanya Rp400 Miliar, Desak Penambahan Rp52,9 Triliun

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Kemendikdasmen di Jakarta.

Fokusmedan.com : Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, dr Sofyan Tan, mengungkapkan rasa miris dan kecewanya atas tambahan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang hanya Rp400 miliar. Dengan tambahan itu, total anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp55,4 triliun atau 7,3 persen dari total anggaran pendidikan sebesar Rp757,82 triliun pada RAPBN 2026.

“Jumlah ini sangat minim dan belum sesuai amanat konstitusi maupun Putusan MK No. 3/PUU-XXII/2024. Karena itu, DPR akan tetap memperjuangkan penambahan Rp52,9 triliun sehingga total anggaran Kemendikdasmen bisa mencapai Rp108 triliun,” ujar Sofyan Tan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR bersama Kemendikdasmen di Jakarta, Senin (15/9).

Sofyan Tan mengingatkan bahwa UUD 1945 Pasal 31 menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, sementara Pasal 34 mewajibkan negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Namun, data BPS 2025 mencatat masih ada 4,16 juta siswa putus sekolah, dengan angka tertinggi pada tingkat SMA mencapai 21,61 persen.

Selain itu, Putusan MK terkait pendidikan tanpa pungutan di tingkat dasar dan menengah menuju wajib belajar 13 tahun dinilai belum terakomodasi dalam politik anggaran. “Meskipun kondisi keuangan negara terbatas, kita tahu Presiden Prabowo Subianto sangat mencintai pendidikan. Harapannya, usulan tambahan Rp52,9 triliun dari DPR dapat dipenuhi Presiden,” kata Sofyan.

Ia menegaskan tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk program prioritas, antara lain perluasan beasiswa PIP hingga jenjang TK, tunjangan profesi guru non-ASN, penyesuaian satuan biaya hidup layak guru, beasiswa prestasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta peningkatan sanitasi sekolah. “Ini semua untuk kualitas SDM, kesejahteraan guru, dan fasilitas pendidikan yang layak,” tambahnya.

Menurut Sofyan Tan, postur RAPBN 2026 masih timpang. Dari total belanja negara Rp3.786,49 triliun, mandatory spending pendidikan 20 persen setara Rp757,82 triliun. Namun, Kemendikdasmen hanya mendapat Rp55,4 triliun, jauh di bawah anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp335 triliun, di mana Rp223,6 triliun justru diambil dari pos pendidikan.

“Ini berpotensi melanggar konstitusi. DPR akan terus memperjuangkan agar anggaran pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat: pendidikan gratis, berkualitas, dan guru yang sejahtera,” tegasnya. (ng)