
Fokusmedan.com : Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) bersama pelaku usaha produsen beras dan ritel modern melakukan evaluasi terkait peredaran beras khusus yang dijual dengan harga tinggi di jaringan ritel modern.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025), menekankan perlunya pembahasan struktur biaya produksi beras khusus agar harga jual lebih wajar. Ia juga meminta ritel modern kembali memasok beras premium serta beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Concern pemerintah adalah harga beras khusus. Biaya produksinya jangan terlalu tinggi. Saya minta beras khusus di ritel bisa dijual dengan konsep everyday low price. Selain itu, beras premium jangan sampai kosong, dan beras SPHP harus masuk sesuai target 800 ribu ton hingga akhir tahun,” ujar Arief.
Arief menjelaskan, pasokan beras SPHP ke ritel modern sempat terlambat karena penyesuaian mutu dan label sesuai Peraturan NFA Nomor 2 Tahun 2023. Namun, ia menegaskan ritel modern berperan penting dalam memastikan distribusi sesuai HET. Hingga 12 September 2025, realisasi penyaluran beras SPHP sudah mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78 persen dari target 1,5 juta ton setahun.
NFA mencatat penyaluran SPHP membantu menekan harga beras medium. Per 12 September, rata-rata harga beras medium di Zona 1 turun menjadi Rp13.467 per kg atau 0,24 persen di bawah HET. Jumlah daerah dengan harga beras medium di bawah HET juga bertambah menjadi 258 kabupaten/kota, naik signifikan dari 167 daerah pada Agustus.
Selain beras reguler, Arief juga menyoroti beras khusus seperti fortifikasi dan biofortifikasi. Ia meminta produsen lebih menonjolkan keunggulan produk, seperti rendah glikemik atau bebas gluten, serta memastikan uji laboratorium sebelum dipasarkan di ritel.
Deputi NFA Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, menambahkan pemerintah berharap pasokan beras premium kembali normal minimal 60–70 persen. Ia juga membuka kemungkinan pengaturan harga untuk beras khusus. “Produsen jangan terlalu banyak mengalihkan produksi beras premium ke beras khusus. Pasokan keduanya harus seimbang,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Perdagangan, Aprindo, Perpadi, serta produsen beras dan ritel modern. (ng)
