
Fokusmedan.com : Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba dengan menggerebek sarang peredaran sabu di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Selasa (12/8/2025) sore. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan seorang bandar berinisial W yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan bahwa operasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut. Lokasi penggerebekan berada di area perladangan yang tidak jauh dari permukiman warga.
Di lokasi, petugas menemukan dua barak yang dijadikan tempat transaksi dan penyimpanan narkoba. Salah satu barak bahkan dilengkapi mesin judi tembak ikan. Seluruh fasilitas ilegal tersebut langsung dihancurkan dan dibakar di tempat, sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah itu.
“Pelaku memanfaatkan akses jalan yang sulit dijangkau dan menggunakan alat komunikasi HT untuk memantau pergerakan petugas. Mereka menempatkan orang di pintu masuk lokasi, sehingga ketika ada informasi polisi datang, penghuni barak bisa melarikan diri,” ujar Thommy.
Selain menangkap W dan menyita barang bukti sabu, polisi kini memburu para pelaku lain yang berhasil kabur, termasuk pihak yang diduga menjadi pemasok utama. Kawasan tersebut juga akan diawasi secara ketat untuk mencegah aktivitas serupa terulang.
“Upaya ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, sesuai harapan masyarakat,” tegas Thommy. (Rio)
