Bandar Sabu Diciduk di Sibolangit, Polisi Musnahkan Dua Barak Narkoba

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Bingkawan, Sibolangit.

Fokusmedan.com : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (8/8/2025). Penggerebekan dilakukan sebagai respon atas keluhan warga terkait maraknya praktik jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang bandar berinisial RG (33). Dari tangan pelaku, disita 15 paket narkotika jenis sabu siap edar yang biasa dijual di lokasi tersebut.

“Di lokasi kami juga menemukan dua barak narkoba yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu. Dua barak ini langsung kami hancurkan dan bakar,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu (10/8).

Lokasi penggerebekan kini berada di bawah pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga menegaskan akan melakukan penggerebekan serupa jika aktivitas peredaran narkoba kembali ditemukan.

“Kegiatan ini mendapat dukungan perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap ke depan warga proaktif mengawasi lokasi ini bersama kami, karena pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama semua pihak,” pungkas Thommy. (Rio)