Pertengkaran Berujung Maut, Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Nias Barat dan Pelaku Kritis

Polisi saat melakukan olah TKP dan memeriksa di lokasi kejadian.

Fokusmedan.com : Seorang perempuan berinsial BZ (40) ditemukan terkapar bersimbah darah di rumahnya, di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Minggu sore, 29 Juni 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, mengungkapkan kasus dugaan pembunuhan tersebut, diterima Polsek Mandrehe, Polres Nias dari Sekretaris Desa setempat dan petugas kepolisian turun langsung ke lokasi kejadian.

“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi terlentang di dalam rumah, dengan pakaian berlumuran darah,” kata Motivasi, Rabu (2/7/2025).

Motivasi mengungkapkan Kapolsek Mandrehe, Iptu Yafao N. Lase melakukan olah TKP dan memeriksa di lokasi serta membawa tim medis dari Puskesmas Moro’o, untuk melakukan pemeriksaan kondisi korban.

“Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kejadian dan kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” ucap Motivasi.

Motivasi mengatakan bahwa korban tewas kena tikam senjata tajam, yang diduga kuat dilakukan oleh suami korban, berinsial AG (49). BZ menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“BZ ditemukan tewas dengan luka tikaman di bagian ulu hati, diduga akibat KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, AG,” kata Motivasi.

Di lokasi polisi mengamankan sebilah pisau, yang diduga menjadi alat penikaman, ditemukan di dekat korban. Selembar spanduk yang terdapat bercak darah dan diduga digunakan sebagai alas tidur.

Lanjut, Motivasi mengungkapkan suami korban atau pelaku, AG juga mengalami luka tikam di bagian dada dekat ulu hati ditemukan dalam kondisi kritis. Ia langsung dilarikan ke Puskesmas Moro’o dan selanjutnya dirujuk ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk penanganan lebih lanjut.

“Hingga saat ini, terduga pelaku masih belum sadarkan diri dan berada dalam perawatan intensif dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Mandrehe,” kata Motivasi.

Motivasi mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Pada hari kejadian itu, sekitar pukul 17.00 WIB. Terdengar cekcok mulut atau pertengkaran antara korban dan pelaku.

Lalu, saksi yang mendengar teriakan itu, kemudian menuju rumah korban dan masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci. Saksi terkejut apa yang terjadi di rumah mereka itu.

“Saat masuk, ia melihat korban dalam posisi tertelungkup berlumuran darah di salah satu kamar, sementara pelaku terlihat terbaring berlumuran darah,” jelas Motivasi.

Saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga serta memanggil-manggil anak kandung dari korban Warga sekitar yang mendengar berdatangan kemudian menghubungi petugas Kesehatan Puskesmas Moro’o.

“Saat tim medis tiba, korban dinyatakan telah meninggal dunia, sementara terduga pelaku masih bernafas dan langsung dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama,” kata Motivasi.

Motivasi mengatakan pihaknya membuat Laporan Polisi model A, Memeriksa sejumlah saksi, Menyusun administrasi penyidikan, Melakukan visum luar terhadap jenazah korban dan Menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

Keluarga korban juga telah mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Untuk motif, Motivasi mengatakan dugaan sementara mengarah pada permasalahan internal dalam rumah tangga korban dan pelaku.

“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” tutur Motivasi. (Rio)