Kinerja APBN Sumut Capai Rp14,52 Triliun

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Arridel Mindra beri keterangan.

Fokusmedan.com : Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp14,52 triliun atau sekitar 32,31% dari target yang telah ditetapkan. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 17,16%.

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Arridel Mindra mengatakan, sumber utama pendapatan negara adalah penerimaan perpajakan yang mencapai Rp12,34 triliun atau 31,56% dari target. Pendapatan ini mengalami kontraksi sebesar 16,64% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Jenis pajak dengan pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Penghasilan (PPh) final yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 30%. Penerimaan kepabeanan dan cukai juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan
negara. Bea masuk mencapai Rp242,98 miliar, tumbuh signifikan sebesar 132,23% (yoy),” ujarnya melalui keterangan dikutip Sabtu (29/6/2024).

Namun, lanjutnya, bea keluar mengalami kontraksi sebesar 6929,74% (yoy) dengan total penerimaan Rp44,39 miliar. Penerimaan cukai mencapai Rp58,15 miliar, mengalami kontraksi sebesar 50,13% (yoy).

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp1.230,24 miliar atau 64,07% dari target, tumbuh 5,23% (yoy). Realisasi belanja negara di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp24,95 triliun atau 36,52% dari pagu anggaran. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, realisasi belanja ini tumbuh sebesar 14,57%.

Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah. Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp8,72 triliun atau 36,14% dari pagu anggaran, tumbuh 22,22% (yoy). Belanja pegawai tumbuh sebesar 14,35% (yoy), dengan realisasi mencapai Rp4,04 triliun. Belanja barang tumbuh sebesar 37,74% (yoy), dengan realisasi Rp3,72 triliun.

Namun, belanja modal mengalami kontraksi sebesar 8,61% (yoy), dengan realisasi Rp925,58 miliar. Belanja bantuan sosial tumbuh signifikan sebesar 98,4% (yoy), dengan realisasi Rp21,99 miliar.

Transfer ke Daerah (TKDD) mencapai Rp16,23 triliun atau 36,73% dari total anggaran TKDD, tumbuh 10,84% (yoy). TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik, Dana Desa, dan Dana Insentif Fiskal.

Samentara itu, tambahnya, defisit APBN di Sumatera Utara hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp10,43 triliun, yang terkontraksi sebesar 145,31% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Defisit ini terutama disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumatera Utara, sementara realisasi belanja mengalami pertumbuhan yang signifikan,” terangnya.

Kementerian Keuangan terus mendorong percepatan implementasi kredit dan pembiayaan bagi UMKM di Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi daerah. Hingga 31 Mei 2024, penyaluran Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara telah disalurkan kepada 41.639 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp215,68 miliar.

Penyaluran ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 100,86% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sektor dominan penyaluran UMi adalah sektor perdagangan besar dan eceran, yang mencapai 99,76% dari total penyaluran.

Hingga 30 April 2024, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara telah disalurkan kepada 102.778 debitur dengan total penyaluran mencapai Rp6,15 triliun. Sektor dominan penyaluran KUR adalah sektor perdagangan besar dan eceran serta sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan yang bersama-sama menyumbang 40,04% dari total penyaluran KUR
di Sumatera Utara.

“Meski terdapat beberapa kontraksi dalam indikator ekonomi tertentu, kinerja APBN di
Sumatera Utara masih menunjukkan pertumbuhan yang positif secara keseluruhan,” tambahnya.

Belanja negara yang tumbuh signifikan, khususnya belanja bantuan sosial, belanja pegawai, dan belanja barang, menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, penurunan pendapatan negara, khususnya dalam penerimaan perpajakan dan cukai, menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Hal ini penting untuk menutup defisit anggaran yang cukup signifikan. (ng)