Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Wanita di Deli Serdang

Polisi tangkap pelaku pembakaran wanita di Deli Serdang. Ist

Fokusmedan.com : Polisi menangkap pria yang merupakan pelaku pembakaran terhadap wanita Herlinda Boru Gurusinga (53) di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial SP alias Leman (51). Usai ditangkap, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku pembakaran ditangkap di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung AKP Jefri Simamora ketika dikonfirmasi, Senin (20/5/2024).

Ia mengatakan dari pemeriksaan terhadap pelaku, Leman mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban karena diusir tidak bisa lagi berjualan.

“Terhadap pelaku sudah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Jefri.

Diketahui, wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) menggelupur dibakar hidup-hidup oleh pria berinisial SP alias Leman (51) di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku yang diduga telah merencanakan untuk membakar korban ini menyiramkan ke sekujur tubuh korban lalu memantik mancis dan membakarnya. Aksi pembakaran ini terjadi, Senin (13/5/2024) pagi.

“Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih, karena dari kepala sampai lutut kenaknya,” kata Febri, menantu korban ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Usai membakar korban, Febri melanjutkan, pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sedangkan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji yang berdekatan dengan lokasi.

Pihak keluarga juga melaporkan aksi pembakaran ini ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.