
Fokusmedan.com : Setelah 5 bulan buron, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial AMBS yang diduga menganiaya seorang mahasiswi berinisial JL di parkiran mal di Jalan Jawa Medan, akhirnya ditangkap.
Terduga pelaku ditangkap polisi saat berada di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (26/3/2024) malam. Usai ditangkap, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Iya benar, yang bersangkutan (terduga pelaku) sudah diamankan,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Briston Napitupulu ketika diinformasi, Rabu (27/3/2024).
Ia menjelaskan terhadap AMBS saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Medan Timur.
“Sedang proses pemeriksaan, nanti akan disampaikan,” tukas Briston.
Diketahui, dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial JL terjadi di parkiran mall pada, Minggu (22/10/2024) malam kemarin.
Korban yang saling kenal dengan terduga pelaku terlibat cekcok dalam mobil di parkiran mall, karena adanya pesan singkat mesra dari orang lain. Cekcok semakin memanas hingga akhirnya korban dihajar.
Akibat dugaan penganiayaan ini, korban mengalami luka lembam di sekujur tubuhnya yakni luka bengkak dan memar di bagian bibir, luka memar di bagian pipi sebelah kanan, luka memar di bagian leher, luka memar di bagian lengan sebelah kiri, serta luka memar di bagian punggung sebelah kanan.
Kasus dugaan penganiayaan berujung dilaporkan ke Polsek Medan Timur, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada Senin (23/10/2023) siang. (Rio)
