Tahun Politik, OJK Provinsi Sumut Antisipasi Aliran “Dana Panas”

Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Sumut Anton Purba.

Fokusmedan.com : Memasuki tahun politik, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan antisipasi aliran “dana panas” untuk aktivitas politik. Salah satunya, OJK mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam memberikan kredit untuk lebih teliti.

Deputi Direktur Pengawasan LJK II OJK Sumut Anton Purba mengatakan, OJK Pusat di awal tahun ini memang sudah memberikan arahan kepada seluruh kepala kantor untuk menyampaikan kepada seluruh lembaga keuangan di daerah untuk ikut memantau aliran-aliran dana yang mencurigakan.

Menurut Anton, Calon Legislatif (Caleg) memang bukan termasuk personal yang masuk dalam kriteria yang dimonitor, akan tetapi perbankan memiliki kewajiban untuk memonitor semua transaksi yang ada.

“Tahun politik industri keuangan paling terkait itu perbankan, jadi kita minta perbankan untuk meningkatkan monitoringnya. OJK sendiri di tahun ini juga salah satu fokus pengawasannya dari sisi APU PPT-nya, masa-masa tahun politik itu ada kemungkinan ada transaksi yang mencurigakan,” ujarnya saat Media Update Kinerja Sektor Jasa Keuangan dan Perkembangan Literasi dan Inklusi di Sumut, Kamis (7/12).

Hal sama ditambahkan Pengawas Senior Pengawasan LJK I Bone Quary, OJK telah meminta perbankan untuk meneliti lebih jauh saat menyalurkan kredit usaha.

“Mulai Juni yang lalu sampai sekarang kita minta bank-bank meneliti lebih jauh lagi permohonan pinjaman kredit calon debitur apakah mereka punya usaha atau tidak jangan sampai kredit diajuhkan itu digunakan untuk nyaleg. Ini hal yang kita lakukan untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan dana meski banyak cara-cara lain yang mereka lakukan untuk mencari dana,” katanya.

Setelah kredit cair, lanjut Bone Quary pebankan diwajibkan melakukan survei ulang apakah dana sudah digunakan sesuai dengan permohonan yang diajukan.

“Saat ada penyalahgunaan maka debitur harus melakukan pelunasan supaya dana masyarakat di bank ini benar-benar dilindungi. Kredit bermasalah akibat usaha gagal itu masih ada harapan tapi kredit masalah karena caleg gagal nanti pasti bakal susah ditagih,” pungkasnya. (ng)