
Fokusmedan.com : Polisi melakukan cek laboratorium atas temuan minuman diduga telah dicampur obat atau zat kimia yang diberikan kepada PJS (15) siswi SMK lalu dirudapaksa hingga meninggal di Medan.
“Barang bukti (botol minuman) yang kami temukan di TKP, selanjutnya kami bawa ke laboratorium untuk penelitian lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (6/12/2023).
Ia mengatakan pengecekan minuman yang diberikan tersangka WAS (17) kepada korban untuk mengecek kandungan zat apa yang berada di dalam minuman tersebut.
“Kaitannya dengan penyebab kematian dari korban,” ungkap Fathir.
Kasat melanjutkan pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan terkait dengan penyebab kematian korban.
“Saat ini proses berjalan, hasil laboratorium belum kami dapatkan, dalam waktu dekat hasil autopsi dan laboratorium akan diberikan kepada kami,” jelasnya.
Sementara terhadap tersangka, masih Fathir mengatakan pihaknya telah resmi melakukan penahanan. Terhadap tersangka juga dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
“Untuk pasal yang diterapkan terhadap pelaku, penyidik sudah menjerat dengan pasal berlapis yaitu terdapat di undang-undang perlindungan anak dan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” tukasnya.
Sebelumnya, seorang siswi SMK di Medan berinisial PJS (15) tewas usai dirudapaksa oleh laki-laki dalam kamar kos-kosan, Sabtu (3/12/2023) dinihari kemarin.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik Medan, oleh pihak keluarga namun nyawa korban tidak tertolong. (Rio)
