Kebakaran Rumah di Paluta Tewaskan Nenek 96 Tahun

Ilustrasi kebakaran. Ist

Fokusmedan.com : Kebakaran melanda satu unit rumah panggung di Jalan Desa Ulak Tano, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (12/9/2023) dinihari.

Akibat amuk si jago merah ini, seorang nenek berusia 96 tahun bernama Sori Boru Harahap, meninggal dunia di dalam kamar. Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya

Warga sekitar yang melihat adanya kobaran api dari dalam rumah korban, sempat membantu dengan menyiramkan air menggunakan ember dan alat seadanya.

“Proses pemadaman oleh warga setempat sekitar satu jam. Api tidak merembet ke rumah warga lainnya,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar ketika dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Ia mengatakan rumah berukuran 4 x 6 meter tersebut rata dengan tanah dilahap api. Ironisnya lagi, penghuni rumah juga tak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.

“Peristiwa itu mengakibatkan seorang nenek berusia 96 tahun meninggal dunia,” ungkap Zulfikar.

Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi kebakaran maut ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Penyebab kebakaran atau sumber api dari hasil cek dan olah TKP, berasal dari lantai Rumah yang terbuat dari papan atau kayu,” ungkapnya.

Dugaan sementara, lanjur Kapolsek sumber api berasal dari obat anti nyamuk bakar, sebab berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban kerap membakar anti nyamuk.

“Jenazah korban sudah diambil oleh pihak keluarga untuk selanjutnya disemayamkan,” imbuhnya.

Untuk kerugian materil, Zulfikar menyampaikan diperkirakan mencapai Rp 60 juta. Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran maut tersebut.

“Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara dan penerbitan laporan polisi atas kejadian itu,” tandasnya. (Rio)