RSUP H Adam Malik Masih Gratiskan Pasien Covid-19
Fokusmedan.com : Kendati status pandemi Covid-19 sudah diturunkan menjadi endemi, Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUPHAM) masih menerima pasien dan tidak memungut biaya pengobatan.
Hal itu disampaikan Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
“Sampai saat ini untuk pengobatan pasien Covid-19 masih seperti biasa, klaimnya masih dilakukan kepada negara, bukan membebankan kepada pasien,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan lebih lanjut penanganan Covid-19 masih harus menunggu keluarnya edaran dari Kemenkes. Terlebih lagi, apakah pengobatan pasien Covid-19 ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau diberlakukan ketentuan-ketentuan khusus yang berlaku.
“Jadi kita tunggu edaran dari Kemenkes dulu. Apalagi RSUPHAM ini kan juga rumah sakit vertikal Kemenkes,” jelasnya.
Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan, jika di masa endemi pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika masyarakat terkena Covid-19. Karenanya, dia meminta masyarakat untuk berhati-hati agar tidak sampai terpapar.(riz)