14/12/2024 18:26
NASIONAL

Skandal Pungli di KPK Terkuak, Nurul Ghufron: Selama Ini Saling Menutupi

Fokusmedan.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, pegawainya yang terlibat dalam kasus dugaan pungli tahanan, hingga kini masih belum resmi dipecat serta belum menjadi tersangka. Kasus tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Namun jika ditemukan unsur pidana, para pegawai yang terlibat dipastikan akan dipecat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, praktik pungli di tahanan KPK sebenarnya merupakan simbiosis atau kerjasama saling menguntungkan. Yakni antara pegawai ‘nakal’ dengan tahanan yang ingin mendapatkan tambahan fasilitas atau keistimewaan.

“Pelaku dan korban sama-sama saling diuntungkan. Si tahanan dapat fasilitas misalnya dapat mudah memasukkan tambahan makanan atau fasilitas HP, sehingga dia butuh untuk menjaga kerahasiaan,” papar Ghufron saat ditemui Merdeka.com di sela-sela acara haul dan temu alumni Pondok Pesantren al-Jauhar, Jember pada Minggu (2/7).

Praktik pungli di dalam Lapas KPK tersebut diduga sudah berlangsung lama. Indikasi pungli di dalam lapas KPK itu bahkan sebenarnya sudah diendus oleh Inspektorat KPK. Namun, sulit diungkap karena para pihak yang terlibat saling menutupi.

“KPK menengarai kasus-kasus pelanggaran oleh penjaga rutan itu adalah kasus yang sesungguhnya cukup laten. Beberapa tahun sebelumnya sudah diendus oleh inspektorat tetapi karena para korban tidak mau mengungkapkan, maka tidak berhasil dibongkar,” ucap Ghufron.

“Namanya simbiosis tentu saling menutupi,” lanjutnya.

KPK membantah kasus dugaan pungli di rutannya itu dibongkar pihak lain. Terbongkarnya kasus dugaan pungli itu karena KPK memeriksa aliran dana yang melibatkan para pegawai rutan KPK tersebut, bekerja sama dengan Pusat Pemeriksa Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sekarang di masa kepemimpinan kami, alhamdulillah, saya berkoordinasi dengan PPATK sehingga kemudian aliran dana tersebut bisa terkuak. Jadi sebenarnya ini bukan karena pengakuan si pelaku dan korban,” papar mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) ini.

Proses hukum kasus ini masih terus berjalan. KPK berharap bisa menemukan otak dan seluruh mereka yang terlibat dalam praktik pungli di dalam Rutan KPK.

“Kita sekarang fokus pada penyelidikannya. Kita berharap akan segera ditemukan siapa-siapa tersangka dan otaknya,” pungkas Ghufron.(yaya)