Kadinkes Sumut Harapkan 10 Kabupaten/Kota Tereliminasi Malaria

Fokusmedan.com : Dinas Kesehatan Provinsi Sumut mendorong agar 10 Kabupaten/Kota memperoleh sertifikat eliminasi malaria.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

“10 Kabupaten/Kota ini, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Gunung Sitoli, Langkat,  Labuhanbatu, Batubara, Labuhanbatu Utara dan Asahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, malaria merupakan salah satu penyakit prioritas global yang tertuang dalam SDG 3.3, yaitu bertujuan untuk mengakhiri salah satunya penyakit malaria pada tahun 2030 dan prioritas yang tertuang pada dokumen RPJMN 2020-2024 yaitu, jumlah Kabupaten/Kota eliminasi malaria, serta masuk dalam indikator kinerja program (IKP) yaitu jumlah Kabupaten/Kota API <1 per 1.000 penduduk.

Indikator kinerja kegiatan yang dimonitor secara rutin mulai tahun 2021 yaitu terkait jumlah Kabupaten/Kota yang mencapai positivity rate (PR) malaria <5 %. Selain itu, malaria merupakan salah satu penyakit yang dipantau oleh kantor staf presiden (KSP) yaitu persentase pengobatan standar yang dipantau per triwulan.

“Sejak tahun 2014 sampai dengan 2018, ada 21 Kabupaten/Kota yang sudah menerima sertifikat eliminasi malaria yakni Deliserdang, Serdang Bedagai, Labusel, Samosir, Toba, Humbahas, Pakpak Bharat, Sibolga, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Tebingtinggi, Medan, Binjai, Padangsidimpuan, Simalungun, Karo, Tapanuli Selatan, Dairi, Paluta, Palas dan Tapanuli Utara.

“Tahun 2019 sampai dengan 2021 vakum dan tahun 2022 ada dua Kabupaten/Kota yakni Madina dan Tapteng. Sehingga untuk di Sumut sudah menerima sertifikat eliminasi malaria ada sebanyak 23 Kabupaten/Kota,” paparnya.

Sertifikasi  eliminasi malaria ini, lanjutnya, diharapkan akan selesai di Sumut, selambat-lambatnya tahun 2025. Sehingga, kata dia, akan berkonstribusi secara positif bagi tercapainya target nasional eliminasi malaria pada tahun 2026 dan dapat memenuhi harapan eliminasi malaria di dunia tahun 2030.

“Eliminasi Malaria ini penting dicapai untuk mendukung pengembangan pariwisata di Sumut. Dimana, endemis malaria pada suatu daerah akan memengaruhi tingkat kunjungan wisatawan dari manca negara. Bila di daerah tersebut, masih endemis malaria, akan dihindari oleh wisatawan manca negara. Karena negara asal mereka akan selalu mengingatkan untuk tidak berkunjung ke daerah yang masih ada malarianya,” jelasnya.

Patut disyukuri, tahun ini Sumut menambah dua kabupaten yaitu Madina dan Tapteng memperoleh sertifikat eliminasi malaria. Dia berharap, semoga di tahun berikutnya, enam Kabupaten/Kota yang berjuang dapat berhasil dan disusul empat Kabupaten lainnya, sehingga lengkap 33 Kabupaten/Kota yang ada di Sumut.

“Bila sudah lengkap, Provinsi Sumatera Utara akan dapat sertifikat eliminasi malaria untuk tingkat provinsi dan dibutuhkan komitmen dan dukungan kepala daerah,” tandasnya.(ril)