
Fokusmedan.com : Kapolsek Sei Tualang Raso, Polres Tanjung Balai Iptu Asrol Ependi Rambe , SH, MH menyelesaikan permasalahan selisih paham (problem solving) antar warga, Minggu (11/6/2023).
Selisih paham tersebut diselesaikan di kediaman Kepling VII Kelurahan Sumber Sari, Jalan Sei Citarum, Lingkungan VII, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.
Permasalahan kedua warga yang bertikai ini berawal pada, Sabtu, 10 Juni 2013 sekira pukul 10.00 WIB lalu ketika Rani (39) warga Jalan Sei Citarum, Lingkungan VII, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso (terlapor) membuat status di akun Facebook (FB) miliknya dengan bentuk kalimat menyindir dua orang.
Kedua orang itu masing-masing, Khairani (28) dan Kasih Sitorus (40) keduanya warga Jalan Sei Citarum Lingkungan VII Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso, yang merasa tersindir dan merasa keberatan atas status di FB tersebut.
Keduanya pun melaporkan masalah tersebut kepada kepling untuk dilanjutkan kepada personel Bhabinkamtibmas Aipda Rustam Marpaung agar dilakukan penyelesaian perselisihan.
Hasilnya, melalui arahan Kapolsek, personel Bhabinkamtibmas datang menengahi permasalahan tersebut dan mendamaikan dengan kedua belah pihak secara musyawarah dan penyelesaian kekeluargaan.
Selanjutnya, terlapor Rani memohon maaf kepada kedua orang yang disindirnya tadi dan merasa khilaf hingga telah membuat status di akun FB miliknya.
Kemudian, terlapor Rani akan melakukan klarifikasi permohonan maaf kepada kedua orang tersebut melalui akun FB miliknya dan berjanji tidak akan melakukan lagi perbuatan yang sama, baik kepada kedua pelapor maupun kepada orang lain.
“Kedua belah pihak juga berjanj akan menjaga situasi kamtibmas di lingkungannya dan menumbuhkan sikap toleransi antar sesama warga masyarakat,” pungkas Kapolsek Sei Tualang Raso.(luz)
