DPR Segera Panggil Kejaksaan Agung, Minta Jelaskan Aliran Korupsi BTS ke Parpol
Fokusmedan.com : Komisi III DPR mempertimbangkan untuk memanggil Kejaksaan Agung untuk membahas korupsi BTS yang melibatkan eks Menkominfo Johnny G Plate. Pemanggilan ini juga diperlukan supaya tidak berkembang spekulasi seperti aliran uang korupsi ke tiga partai.
“Kita tunggu hasil dari Kejaksaan. Kalau kelamaan, nanti kita panggil ke Komisi III. Supaya kau bisa lihat,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).
Politikus yang akrab disapa Pacul ini mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang banyak bermunculan spekulasi. Tetapi akhirnya menjadi terang ketika Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kapolri.
“Seperti dulu Pak Sambo, spekulasinya banyak sekali. Ketika dibuka, clear semua. Jadi rapat dengan Komisi II itu bisa dijadikan clearance. Di situ ada PDIP, Gerinda, NasDem. Kita clearance di situ. Kalau ada yang belum beres,” jelasnya.
Ketua DPP PDIP ini memastikan segera dijadwal rapat kerja dengan Kejaksaan Agung. Khususnya untuk menjelaskan isu uang korupsi ke partai.
“Pasti dijadwalkan. Jangan khawatir. Hal hal yang sangat penting, khususnya isu kepartaian seperti ini pasti kita buka. Supaya isu itu selesai,” ujarnya.
Selain Kejaksaan Agung, Komisi III juga berencana untuk memanggil BPKP untuk memberikan klarifikasi terkait nilai korupsi BTS.
“Nanti juga kita buktikan. Kata BPKP begitu, nanti BPKP juga bisa kita panggil. BPKP menyatakan korupsi di BTS ini nilainya 8 triliun. Gede banget. Nanti dalam klarifikasi, kita panggil BPKP. Suruh Jelaskan itu. Supaya kau juga tenang. Benar enggak itu mengalir ke tiga partai,” ujar Pacul.(yaya)