
Fokusmedan.com : Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 mencatat jika Sumut berada di peringkat keempat kasus gangguan jiwa di Indonesia.
Wakil Direktur Umum RSJ Prof dr M Ildrem Provinsi Sumut, dr Aris Yudhariansyah mengatakan, dengan kondisi tersebut perlu dilakukan gerakan untuk mengeliminirnya.
“Di Sumut, Kota atau Kabupaten yang terbesar kasus gangguan jiwanya; Medan, Deliserdang, Simalungun, Asahan dan kabupaten lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan sebuah gerakan yang programnya diberi nama gerakan Eliminasi Disabilitas Intelektual (EDI) Bermartabat.
“Program ini merupakan rencana aksi daerah yang mengusung konsep memperioritaskan Kabupaten/Kota yang memiliki banyak kasus, dengan harapan setelah melakukan eliminasi kasusnya bisa didorong untuk ke RSJ,” pungkasnya.(riz)
