Polda Sumut Diminta Tangkap Ane Cs, Diduga Rusak Bangunan Pagar
Fokusmedan.com : Miris, tujuh bulan laporan pengaduannya belum ditanggapi secara maksimal.
Bahkan terlapor masih bebas berkeliaran membuat Benny Simanullang (58) warga Dusun VII Kelapa II Jalan Pusaka Pasar XI Gg. Canggih, Kel. Bandar Klipa Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara kecewa kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).
Selain itu, beban Benny semakin berat karena pihak perusahaan belum membayar gaji pekerjanya karena bangunan pagar belum selesai dikerjakan.
Sebelumnya, Benny Simanullang melaporkan Ane cs karena dugaan merusak pagar yang mereka bangun di sebuah perusahaan di Belawan Minggu (16/10/2022).
Saat kejadian, Benny dan pekerja lainnya sedang membangun pagar. Tiba-tiba Ane cs bergaya preman langsung merobohkan pagar yang mereka bangun.
Merasa terkejut, Benny mencoba menanyakan kepada Ane cs kenapa merusak pagar yang mereka bangun. Namun bukan jawaban yang didapat, malah Ane cs mengusir dan mengancam Benny dan pekerja lainnya.
Tak terima dengan perlakuan Ane cs dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan, hari itu juga Benny mengadukan Ane cs ke Poldasu sesuai dengan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/Polda Sumut.
“Kami heran kenapa sampai saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal para terlapor sudah jelas-jelas merusak pagar yang kami bangun. Kami menduga ada apa di balik semua ini. Apakah Ane cs sudah kebal hukum,” ujar Benny Simanullang kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Diterangkannya, bahwa selama ini Kapoldasu, Irjen Panca Putra Simanjuntak sangat tegas kepada para preman yang mengganggu masyarakat.
Juga Walikota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar Kepolisian secepatnya menindak para preman yang mengganggu ketenteraman warga.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menegaskan segera mengecek laporan korban. Setiap laporan pasti Ditindaklanjuti.
“Saya cek ke Ditreskrimum,”tandasnya.