
Fokusmedan.com : Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No. 28 Medan, terkait dengan gudang solar ilegal yang bekerjasama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan dari penggeledahan yang dilakukan Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut di kantor PT Almira ini petugas menyita sejumlah dokumen.
“Turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM,” ujarnya dalam keterangan, Senin (1/5/2023).
Penggeledahan di kantor PT Almira ini, Hadi mengatakan Polda Sumut mendalami terkait dengan gratifikasi AKBP Achiruddin yang menjadi pengawas gudang solar ilegal PT Almira.
“Untuk Komisaris PT Almira (ANR) telah diperiksa, sementara Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian,” ujarnya.
Selain menggeledah kantor PT Almira, masih Hadi menjelaskan, pihaknya juga telah menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan yang berada di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Medan Helvetia.
Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.
“Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH,” tukasnya. (Rio)
