Fakta Baru, AKBP Achiruddin Terima Imbalan jadi Pengawas di Gudang BBM Ilegal
Fokusmedan.com : Fakta baru terungkap terkait dengan status gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang menyeret nama AKBP Achiruddin Hasibuan. Gudang BBM ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, yang tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin itu ternyata milik dari sebuah perusahaan berinisial PT AMR.
AKBP Achiruddin dipastikan menerima imbalan atau gratifikasi sebagai pengawas dari gudang BBM ilegal tersebut. Sebelumnya, santer dikabarkan gudang BBM ilegal itu milik AKBP Achiruddin.
“Hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut diketahui yang bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut yang letaknya berdekatan dengan rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (29/4) malam.
Hadi menjelaskan imbalan yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang BBM ilegal itu telah dilakukannya sejak tahun 2018 hingga 2023. Namun, polisi belum bisa memastikan berapa besaran imbalan yang diterima AKBP Achiruddin sebagai pengawas di gudang BBM ilegal itu.
“Berapa besaran yang dia terima dari PT AMR itu kami masih mendalaminya karena penyidik harus menyinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya,” jelasnya.
Kemudian, penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut juga telah memeriksa direktur utama dari PT AMR selaku pemilik gudang BBM. Namun polisi belum menyebut inisial direktur PT AMR tersebut. Kendati demikian polisi memastikan jika gudang BBM itu ilegal.
“Itu ilegal tidak terdaftar di Pertamina,” ungkap Hadi.
Sementara itu kerja sama antara AKBP Achiruddin dengan direktur utama dari PT AMR dilakukan lantaran mereka saling mengenal. Terkait kasus gudang BBM ilegal status AKBP Achiruddin masih sebagai saksi.
“Mereka sudah saling mengenal karena PT AMR yang meminta (jadi pengawas),” pungkas Hadi.(yaya)