09/10/2024 19:38
FOKUS MEDAN

Pemko Medan Larang Buang Sembarangan Limbah B3 Medis

Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023.

Fokusmedan.com : Pemerintah Kota (Pemko) Medan melarang seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan diminta untuk tidak membuang limbah berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum. Sebab hal itu berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, bahaya limbah B3 terhadap lingkungan dapat mencemari air, tanah maupun udara.

“Sedangkan untuk kesehatan akan berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (5/4).

Pasalnya, kata dia, saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin (3/4) dini hari menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut

Terkait itu, Bobby menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan untuk memastikan seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan ini bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3.

“Saya minta kepada dinas terkait untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 medis. Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak dibuang sembarangan,” pungkasnya. (Rio)