30/04/2024 11:09
NASIONAL

2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan, Pemilik Ditangkap

Fokusmedan.com : Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menemukan dan memusnahkan 2 hektare ladang ganja di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang. Mereka juga menangkap seorang pria inisial J (30) yang diduga sebagai pemilik ladang ganja itu.

“Pelaku merupakan warga setempat. Dia bertanggung jawab merawat tanaman dan ladang ganja itu,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, Kamis (30/3).

Deden menyebut, ladang ganja itu ditemukan polisiĀ seusai pengembangan dari tiga tersangka yang ditangkap Satuan Reskrim Narkoba Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023. “Saat itu, 7 kilogram ganja diamankan dari tangan mereka,” ujarnya.

Berbekal informasi dari ketiga tersangka, polisi kemudian bergerak ke Gampong Teupin Reusep. Ada dua lokasi ladang yang dimusnahkan dengan cara mencabut batang ganja lalu membakarnya di TKP.

“Tanaman ganjanya bervariasi, mulai dari yang sudah siap panen setinggi 2 meter, hingga bibit setinggi 30 cm siap tanam,” jelas Deden.(yaya)