19/04/2024 18:37
EKONOMI & BISNIS

Jelang Ramadan, KPPU Soroti Harga Beras Mahal di Medan

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas beri keterangan. FM

Fokusmedan.com : Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menyoroti harga beras tetap bertahan mahal di pasar tradisional di Kota Medan jelang Ramadhan.

Kepala Kanwil I KPPU Medan, Ridho Pamungkas menjelaskan dari hasil monitoring pihaknya di Kota Medan, di Pasar Petisah, Pasar Peringgan, Pasar Sei Kambing dan Pusat Pasar. Harga beras premium di pasar tersebut sebesar Rp14 ribu per kilogram. Sedangkan, harga beras medium per kilogram sebesar Rp13 ribu.

“Ada tiga komoditas yang KPPU soroti jelang Ramadhan yakni beras, bawang putih, ayam dan telur ayam,” sebut Ridho, Selasa (21/3/2023).

Untuk beras, jelas Ridho, jika dilihat dari sisi permintaan biasanya stabil, meski Ramadhan tidak meningkatkan konsumsinya. Namun, kata dia, jika dilihat dari sisi suplai memang sejak Desember kemarin produksi menurun karena panen tidak serentak. Kemarin ada impor beras dari Thailand tetapi hanya sedikit menahan harga beras.

“Stok mungkin akan masuk Maret ini tapi harga masih mahal,” katanya.

Sedangkan, jenis kebutuhan pokok lainnya, masih dikatakan relatif normal. Namun, Ridho mengungkapkan pihaknya memastikan ketersediaan mencukupi di Pasar Tradisional tersebut.

“KPPU melihat sebagian besar komoditas, belum menunjukkan gejala kelangkaan. Kecuali atas komoditas beras, minyak goreng dan daging ayam yang menunjukkan sedikit kenaikan harga,” jelas Ridho.

Atas hal itu, Ridho mengatakan untuk beras dalam monitoring, harga meroket terkait dengan permasalahan pasokan dari distributor di sejumlah daerah di Sumatera Utara, yang masih terbatas.

“Karena musim panen dan penggilingan yang tidak sama. Kondisi ini, biasanya akan memicu spekulan yang bermain. Sehingga disparitas harga dari produsen sampai dengan konsumen semakin melebar,” jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan untuk minyak goreng, khususnya Minyakita, pihaknya sudah melakukan advokasi kepada distributor Minyakita yang melakukan penjualan bersyarat dan pembatasan pasokan.

“Informasi yang diperoleh dari hasil diskusi dan advokasi, terkait pendistribusian Minyakita ini. akan disampaikan ke KPPU pusat untuk menjadi bahan yang nantinya akan dikaji lebih lanjut. Baik dari segi pengawasan, terhadap perilaku usaha maupun saran dan kebijakan kepada pemerintah,” jelas Ridho.

Ridho mengatakan bahwa KPPU telah menjalin komunikasi dengan Satgas Pangan Sumut dan tim TPID Sumut, baik di tingkat provinsi maupun Kota Medan. Untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap perilaku anti persaingan yang dilakukan oleh para spekulan.

“Saya juga menghimbau kepada produsen dan distributor yang ada di Kanwil I, untuk tidak memanfaatkan situasi menjelang Ramadan ini, dengan melakukan penahanan pasokan atau menaikan harga secara tidak wajar. Kepada konsumen, saya menyarankan agar masyarakat membeli komoditi pangan pokok sesuai dengan kebutuhan,” tutur Ridho. (ng)