Sepanjang Januari-Maret, Polisi Bekuk 367 Bandit Jalanan di Medan

Sepanjang Januari hingga Maret, Polisi bekuk 367 bandit jalanan di Medan. Ist

Fokusmedan.com : Sepanjang periode Januari hingga Maret 2023, polisi membekuk sebanyak 369 bandit jalanan yang meresahkan di Medan sekitarnya.

Dari penangkapan 367 pelaku kejahatan jalanan ini, paling banyak kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam penjelasannya menyampaikan 367 pelaku kejahatan ini ditangkap selama tiga bulan terakhir.

Ia merincikan 367 orang tersangka ini terdiri atas kasus curat sebanyak 243 tersangka, kasus curanmor 82 orang tersangka, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 33 tersangka dan kasus premanisme 11 tersangka.

“Curat dan curanmor ini kami evaluasi, ini tindak lanjuti,” ujar Kombes Valentino saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/3/2023).

Kapolrestabes menjelaskan terkait dengan aksi premanisme, maupun tawuran remaja di Medan, pihaknya berkoordinasi dengan Kodim 0201 Medan.

“Kami bekerja sama dengan pak Dandim, kita mengantisipasi pemerasan di pasar, terminal. Kami juga membentuk tim tawon bergerak tengah malam sampai subuh, untuk mengantisipasi geng motor, tawuran maupun kejahatan lainnya pada malam hari,” ucapnya.

“Tentunya ini masih jauh dari harapan, informasi masyarakat tetap kami dari tindaklanjut,” pungkasnya.

Sementara, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan penangkapan terhadap 369 tersangka ini menandakan bahwa kota Medan masih banyak pencurian, kekerasan dan narkoba masih tinggi.

“Baik di Kota Medan, Belawan kriminalitas masih cukup signifikan,” ujarnya. (Rio)