Biaya Haji akan Diputuskan Besok, DPR: InsyaAllah Di Bawah Rp50 Juta
Fokusmedan.com : Pengambilan keputusan biaya perjalanan haji tahun 2023 ditunda pada Rabu (15/2) besok. DPR dan pemerintah akan mengambil keputusan pada Rapat Kerja Komisi VIII dan Menteri Agama.
“Kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
“Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka 50 juta Insya Allah,” kata Yandri.
Komisi VIII DPR RI masih akan melanjutkan pembahasan dana haji di Rapat Panja. Yandri yakin akan ada titik temu antara DPR, Kementerian Agama, BPKH dan pihak maskapai penerbangan.
“Jadi InsyaAllah malam ini sudah ada titik temu, Kementerian Agama, BPKH, termasuk pihak penerbangan dan Panja Komisi VIII itu akan ada titik temu Insyaallah. Tapi resminya mungkin Insya Allah besok,” jelasnya.
Pada rapat Panja, sudah banyak dilakukan penghematan. Mulai dari biaya penerbangan, penginapan sampai harga katering untuk jamaah.
“Penghematan banyak dari penerbangan kita turunkan banyak, dari pemondokan juga gitu dari biaya hotel, katering juga turun. Termasuk biaya-biaya yang lain kita sisir semua sampai tadi sore intinya Insya Allah keputusan Panja itu bersama pemerintah bisa lebih diterima oleh publik khususnya calon jemaah haji,” jelas Yandri.
Selain itu, nilai Bipih yang dibayarkan jemaah lebih kecil. Karena akan ditanggung nilai manfaat. “Jadi nilai Bipih artinya yang ditanggung oleh jamaah itu karena menyangkut istitoah haji bila mampu itu lebih sedikit yang ditanggung jemaah dibanding nilai manfaat dalam rangka juga untuk menjaga sehatnya dana haji,” jelas Yandri.
Salah satu yang bisa dipastikan, jemaah haji yang telah melunasi biaya haji pada 2020 dan ditunda keberangkatannya, tidak perlu ada biaya tambahan.
“Tapi ada saya usulkan dari Panja dan Alhamdulillah disetujui untuk yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jamaah itu tidak ada lagi penambahan biaya. Jadi tidak ada lagi pembebanan bagi yang lunas tunda 2020 sekitar 84 ribu jemaah, itu tidak ada lagi penambahan biaya,” ujar Yandri.(yaya)