
Fokusmedan.com : Pakar ekonomi Sumatera Utara (Sumut), Gunawan Benjamin menegaskan, kenaikan upah sebesar 7,45% pada dasarnya sudah mampu mengkompensasi kenaikan laju tekanan inflasi selama tahun 2022. Sebab, untuk Sumut sendiri inflasi diperkirakan akan berada di kisaran 5% hingga tutup tahun 2022.
“Buat pekerja baru yang mengalami kenaikan upah sebesar 7,45% masih bisa menikmati uang tambahan dari kompensasi inflasi itu sendiri,” ujar Gunawan, Selasa (29/11/2022).
Namun bagaimana dengan perusahaan yang mungkin tidak menaikkan upah minimum. Menurutnya, di tengah situasi ekonomi yang berat saat ini, ditambah dengan iklim bisnis yang masih dihantui resesi ekonomi global dan inflasi atau dikenal dengan istilah reflasi maka seharusnya lakukan dialog dan negosiasi kepada perusahaan.
“Kita semua tentunya berharap perusahaan bisa memenuhi kenaikan UMP yang sebesar 7,45% tersebut, khususnya bagi masa kerja 0 hingga 1 tahun. Nah masalah akan muncul pada pelaku usaha yang keberatan dengan kenaikan UMP tersebut. Tetapi kalau saya di posisi pekerja saya tentunya mengharapkan kenaikan UMP untuk mengkompensasi kenaikan biaya hidup (setidaknya sebesar inflasi),” katanya.
Sementara, sambungnya, jika di posisi pemerintah, ini kebijakan yang dilematis. Ia yakin pemerintah provinsi Sumut mengetahui benar kondisi bisnis saat ini dan formulasi kenaikan UMP ini juga pada dasarnya hanya mengacu kepada hitungan pemerintah pusat, dan datanya juga dari BPS sehingga Pemprovsu menginput angkanya lantas keluar hasilnya 7,45% tersebut.
Di sisi lain, pelaku usaha tentunya memiliki hitung hitungan bisnis, bukan hanya hitungan bisnis saat ini, tetapi juga hitungan bisnis kedepan. Dikhawatirkan justru adalah jika nantinya kenaikan upah yang dilakukan malah membuat perusahaan melakukan efisiensi, yang bisa saja muaranya adalah PHK. Jadi kenaikan upah ini harus disikapi secara bijak, semua pihak harus legowo menerimanya.
Setiap pihak yang terdampak dari kenaikan UMP harus memposisikan diri sehingga sudut pandangnya itu dari sisi pekerja, pemerintah dan pelaku usaha.
“Dan jangan berasumsi bahwa semua pelaku usaha itu hanya melihat untung ruginya saja, tetapi dari banyak kesempatan saya berdialog dengan pengusaha, banyak dari mereka yang tidak tega kalau harus mem-PHK karyawannya,” ucapnya. (ram)
