
Fokusmedan.com : Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyebutkan, warga Sumatera Utara khususnya Kota Medan banyak yang menjadi korban investasi bodong. Namun dari mereka yang menjadi korban, hanya sedikit yang melapor ke penegak hukum.
“Di satu sisi ini sepertinya terlihat baik, karena seperti tidak ada kasus. Tapi di sisi lain ini berbahaya. Ini lah di Medan ini. Korbannya banyak tapi laporannya minim,” ujarnya saat Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Medan, Kamis (17/11/2022).
Kondisi yang ada di Sumatera Utara ini, kata Tongam, berbanding terbalik dengan masyarakat yang ada di Pulau Jawa. Masyarakat di daerah itu dinilai sangat proaktif melaporkan kasus investasi bodong.
“Kalau di Jawa, hampir setiap hari ada laporan. Mulai dari yang kecil sampai yang besar,” tukasnya.
Tongam menuturkan, sebaiknya masyarakat langsung melaporkan ke penegak hukum ataupun Satuan Tugas Waspada Investasi jika menjadi korban investasi bodong. Karena sebagai korban, masyarakat memiliki kekuatan untuk membantu Satgas Waspada Investasi mengungkap praktik investasi bodong itu.
Ia menjelaskan, investasi bodong biasanya menawarkan bunga lebih dari 10 persen. Kemudian, lanjut dia, tidak ada izin usaha meski ada izin ya tetapi kegiatannya tidak sesuai seperti koperasi.
“Hati-hati dengan investasi dengan imbal hasil tinggi. Cek legal dan logisnya, klo ngak ada izin ya jangan diikuti dan tidak mungkin dan tidak logis bagi hasil dengan imbal tinggi,” tuturnya.(ng)
