
Fokusmedan.com : Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan melaksanakan GKN (Gerebek Kampung Narkoba) di Jalan Jermal 15 (Tanah Garapan) Kecamatan Percut Sei Tuan. Kamis (3/11/2022).
Dalam penggerebekan ini polisi menangkap empat orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Adapun keempat orang yang diamankan yakni I (30), RW (29), I (29) dan AS (40).
“Barang bukti diamankan 7 unit sepeda motor, 2 unit Betor dan beberapa alat penggunaan untuk narkoba,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.
Ia mengatakan penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut marak peredaran narkoba jenis sabu.
kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei tuan untuk kita tindak lanjuti.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.
Selanjutnya sebanyak 60 personel gabungan kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penggerebekan. Alhasil, empat orang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei tuan untuk kita tindak lanjuti,” ungkapnya.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya. (Rio)
