
Fokusmedan.com : Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran mengamankan 58 tersangka tindak pidana kejahatan.
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Sabtu (29/10/2022).
“Penangkapan para tersangka itu sejak (11 s/d 24) Oktober 2022 dan 12 pelaku di antaranya berstatus anak di bawah umur,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.
“Dengan begitu, tercipta kondisi Kamtibmas yang aman di tengah masyarakat,” pungkasnya.(yaya)
