
Fokusmedan.com : Polsek Indrapura Kabupaten Batu Bara meringkus dua pria terduga pencuri sepedamotor. Satu diantaranya merupakan oknum PNS di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Batu Bara.
Dua tersangka yang ditangkap berinisial RS (37), warga Dusun Bilal Sukaraja, Kecamatan Airputih dan OK MKA (36), PNS warga Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Limapuluh, Batubara.
“Keduanya ditangkap berdasarkan laporan korban, bernama Tionida Emmiwati Sianturi (38), warga Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Airputih, Kabupaten Batubara,” sebut Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho, SH, Jumat (14/10/2022).
Ia mengatakan, dalam laporannya korban Tionida menjelaskan aksi pencurian sepeda motor miliknya terjadi pada Minggu (2/102022) sekira pukul 17.00 WIB di teras rumah. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan resmi ke Mapolsek Indrapura.
Setelah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi, lanjutnya, personel kemudian menangkap RS dan OK MKA dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Batubara.(ril)
