20/04/2024 13:52
FOKUS MEDAN

Raksahum Unjuk Rasa di Polrestabes Medan Terkait Penganiayaan WNA

Massa aksi menyampaikan aspirasinya di depan Polrestabes Medan. Ist

Fokusmedan.com : Puluhan orang yang tergabung dalam Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi (Raksahum) menggelar aksi unjuk rasa di Polrestabes Medan Jalan HM Said Medan, Jumat (30/9/2022).

Dalam aksinya massa aksi meminta kepada polisi agar memproses kasus penganiyaan yang dialami korban berinisial IB seorang warga negara asing (WNA), yang diduga dilakukan oleh SA yang juga WNA.

Kasus penganiyaan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 9 April 2022, yang tertuang dalam nomor STTLP/1177/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara.

Tak lama menyampaikan aspirasinya, perwakilan massa aksi lalu dipersilahkan masuk untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, untuk menjelaskan mengenai duduk perkara.

Sadam Hussein selaku kuasa hukum korban mengatakan pihaknya menyambut baik pertemuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

“Kasat berjanji akan meneruskan perkara ini ke Kejaksaan dalam tempo seminggu ke depan. Nah itu kita anggap Kasat Reskrim memiliki integritas yang baik,” ungkapnya.

Sadam mengatakan pihaknya berharap agar perkara ini dapat dilanjutkan sampai ke tingkat penuntutan.

“Kronologisnya perkara ini terjadi di bulan April pertengahan bulan Ramadan, warga negara asing dengan warga negara asing, pemicunya karena arogansi,” ungkapnya.

Kuasa hukum korban mengatakan akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka.

“Kejadian di Jalan Gatot Subroto di salah satu travel umroh. Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka-luka,” pungkasnya.

Sementara, salah seorang peserta aksi Boy meminta agar pihak kepolisian dapat menuntaskan kasus penganiyaan ini.

“Harapan saya semoga kasus ini dapat diselesaikan, tanpa ada ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan kedatangan mereka ke Polrestabes Medan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Lalu kami memberikan informasi, kasus masih berjalan,” pungkasnya. (Rio)