Pemerintah Diminta Lakukan Promkes Atasi Kenaikan Gangguan Jiwa

Fokusmedan.com : Sejak Januari hingga September 2022, jumlah kasus gangguan jiwa di Sumut mencapai 18.514 orang.

Berdasarkan data Dinkes Sumut, gangguan jiwa itu didiagnosa terdiri dari 13 sebab, yaitu ansietas, campuran ansietas dan depresi, depresi, penyalahgunaan napza,  perkembangan pada anak dan remaja, psikotik akut, skizofrenia, somatoform, insomnia, percobaan bunuh diri, redartasi mental, kepribadian dan perilaku, serta dimensia.

Atas kenaikan tersebut, Psikolog Irna Minauli mengusulkan, pemerintah perlu melakukan promosi kesehatan (promkes) jiwa sebagai bentuk pencegahan.

“Selain itu juga sebagai bentuk pengobatan (kuratif) perlu diperbanyak rumah sakit jiwa atau klinik jiwa (psikiatri) sehingga mereka dapat lebih terlayani dengan baik dan lebih manusiawi,” katanya kepada wartawan Jumat (30/9/2022).

Ia menjelaskan, penyebab tingginya kasus gangguan jiwa selain karena faktor kemiskinan (ekonomi) dan pengalaman hidup yang tidak menyenangkan, faktor lain yang berpengaruh adalah semakin berkurangnya dukungan sosial sehingga seseorang harus menanggung kesedihan atau beban mentalnya sendirian.

Pengalaman masa kecil yang tidak menyenangkan (adverse childhood experience), lanjut dia, seperti perlakuan kasar dari orang tua atau teman, pelecehan seksual juga dapat menjadi pemicu seseorang mengalami gangguan jiwa.

Selanjutnya, yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah faktor predisposisi atau faktor yang sudah ada sebelumnya dalam diri seseorang. Sebab, tambahnya, mereka yang memiliki resiliensi (kemampuan untuk bangkit kembali ketika dihadapkan pada masalah) cenderung lebih kuat menghadapi tekanan kehidupan dibandingkan mereka yang kurang memiliki resiliensi.

“Itu sebabnya penting untuk melatih anak memiliki daya tahan terhadap stres serta daya juang yang baik,” tandasnya.(riz)