TNI AL Sebut Larangan Prajurit Main TikTok & Bigo Aturan Panglima Lama, Sudah Dihapus

Fokusmedan.com : Beredar sebuah flyer di media sosial isinya larangan penggunaan sejumlah aplikasi bagi personel TNIĀ AL. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono memberikan penjelasan.

Menurutnya, flyer terkait larangan pada personel TNI AL untuk bermain TikTok, Smule, dan Bigo Live adalah kebijakan lama, dan saat ini telah dihapuskan.

“Aturan Panglima TNI lama, yang sekarang boleh,” ucap Julius saat dikonfirmasi, Minggu (25/9).

Julius memastikan imbauan itu telah lama dihapus dari pemberitahuan yang mengatasnamakan Penerangan Pasukan (Penpas) Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut.

“Sudah didrop (dihapus),” singkatnya.

Sebelumnya, viral di media sosial akun twitter @txtdrberseragam dimana pada akun tersebut mengunggah flyer seruan bertuliskan, Dinas Penerangan Angkatan Laut Nomor 06 Edisi Maret 2020.

“Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi Tik Tok, Smule dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi,” tulis keterangan dalam flyer.

Bahkan, dalam gambar tersebut turut menjelaskan soal sumber aturan itu, mengacu pada ST Kasal Nomor 011/PEN/0320 TWU 0319.1406.(yaya)